UINSA Newsroom, Senin (9 Mei 2016); Setelah sukses mengadakan kegiatan Klinik Etik dan Hukum (KEH) yang bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) dalam mencetak kader hakim yang kompeten, kini Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali mengadakan kegiatan yang tidak jauh berbeda.
Kegiatan tersebut ialah Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokasi (P3A) yang bekerjasama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur. Kerjasama ini merupakan fasilitas yang diberikan untuk alumni FSH untuk mencetak seorang kader advokat yang berintegritas dan berkualitas.
Kegiatan P3A dimulai pada tanggal 28 April sampai 5 Mei 2016 bertempat di gedung FSH lantai empat yang di ikuti sebanyak 34 peserta. 32 peserta berasal dari alumni FSH UINSA sendiri. Sedangkan untuk dua peserta lainnya berasal dari alumni kampus lain, yaitu dari Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Gresik dan Sidoarjo.
Penanggung jawab dalam kegiatan P3A ialah Dekan FSH UINSA DR. H. Sahid HM, M. Ag. Beliau berharap, "semoga dengan terjalinnya kerjasama antara FSH dan APSI ini mampu membentuk kader-kader pengacara yang tangguh, sehingga nantinya banyak pengacara-pengacara dari alumni FSH UINSA yang mampu bersaing dengan alumni dari fakultas hukum universitas lainnya".
Selaku ketua pelaksana program P3A Dr. H. Abu Azam Al Hadi. M.Ag. memaparkan, "Sebelum mengadakan kegiatan P3A yang bekerjasama dengan APSI dalam mencetak kader-kader advokat. FSH UINSA sudah pernah melaksanakan kegiatan serupa yaitu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang telah berjalan selama tiga kali dan diganti dengan P3A yang sekarang ini". (Naj/Afi/Humas UINSA)

0 Komentar