Surabaya, Sejak 3 september 2015, terhitung lebih dari tiga ribu mahasiswa terdaftar dan masuk menjadi mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Sayangnya, semenjak itu hak mahasiswa baru untuk mendapatkan jas almamater belum dipenuhi oleh pihak kampus, padahal secara administratif keuangan segala kewajiban mahasiswa sudah dipenuhi.
Hampir satu tahun Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya angkatan 2015 belum mendapatkan almamater. Seperti yang kita tahu almamater merupakan salah satu tanda pengenal yang melambangkan identitas Universitas.   
“Mahasiswa baru Telanjang tanpa Almamater”, begitulah ungkapan Asroful Anam, mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UINSA semester dua yang harus melewatkan masa – masa perkuliahan semester satu hingga pertengahan semester dua tanpa memiliki almamater.
Sebagai mahasiswa baru Asroful sangat kebingungan ketika mengikuti kegiatan kampus maupun non kampus seperti Road To School (RTS). Dalam kegiatan tersebut semua civitas akademika diharuskan memakai almamater sedangkan dia belum mendapatkannya. Alhasil, ia meminjam almamater seniornya. “Jangan sampai gara – gara almamater yang terlambat mahasiswa tersendat untuk ikut kegiatan baik kampus maupun non kampus” keluhnya.
Terkait keterlambatan pembagian almamater, Achmad Fatoni, ketua DEMA FSH mewakili Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) seluruh UINSA memaparkan keluh kesah yang sama. Saat ini dari pihak DEMA seluruh fakultas telah membentuk Aliansi Mahasiswa bernama Payung Advokasi Mahasiswa (PAM) yang bertujuan untuk merangkul mahasiswa dalam berbagai persoalan, salah satunya adalah persoalan keterlambatan almamater.
“Ketidak jelasan pembagian almamater bagi mahasiswa angkatan 2015 tentu sangat merugikan, seharusnya pembagian almamater ini sudah terealisasi ketika mahasiswa telah menyelesaikan registrasi. Bahkan hal seperti ini bukan hanya terjadi di tahun ini tapi tahun – tahun sebelumnya juga terjadi” ujar Fatoni.
Menanggapi terkait belum  dibaginya almamater Angkatan 2015 dari pihak Bagian Umum Rektorat UINSA yang diwakili oleh Abdullah Rofiq Masud mengatakan sudah mengupayakan pengadaan almamater mulai Tanggal 23 september 2015 dengan sistem pelelangan online atau E – tendering dan selesai pada Tanggal 15 Oktober 2015 yang dimenangkan oleh CV. Mulya Raya Mandiri.
“Belum terealisasinya pembagian almamater ini disebabkan kegagalan dari pihak CV. Mulya Raya Mandiri selaku pemenang lelang yang tidak mampu menyelesaikan almamater sesuai target yang sudah ditentukan. Alhasil, dari pihak CV. Mulya Raya Mandiri dikenai denda sebanyak 11 juta dan di Blacklist sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP)”. Ujarnya dengan nada serius.
Merespon dari kegagalan pengadaan almamater untuk mahasiswa angkatan 2015, maka pihak umum kembali melakukan E – tendering, dimulai pada tanggal 06 April 2016 sampai tanggal 26 April 2016 dan dimenangkan oleh CV. Mentari Bunga Laisa dengan harga penawaran Rp. 497.750.000,00 dan target menyediakan almamater sebanyak 5000 almamater.
Ketika ditanya penyebab proses pengadaan almamater baru dilakukan lagi pada bulan April, Abdullah Rofiq Masud menjelaskan bahwa proses pengadaan almamater ulang ini baru dilakukan pada bulan April dikarenakan menunggu revisi dari pemerintah pusat dalam pencairan dana untuk pengadaan almamater.
Abdullah Rofiq Masud juga menginfokan bahwa almamater angkatan 2015 dan seterusnya akan mengalami perubahan warna yang sebelumnya berwarna “biru gelap” akan diganti dengan warna “hijau gelap” seperti warna hijaunya logo UINSA.
Ketika ditanyai terkait kepastian pembagian almamater untuk mahasiswa angkatan 2015, Abdullah Rofiq Masud belum bisa memastikan tapi dari asumsinya kemungkinan untuk proses pengadaan almamater untuk angkatan 2015 dapat terpenuhi pada bulan Mei.
Mahasiswa berharap ada solusi dari pihak kampus UINSA mengenai keterlambatan pembagian almamater. Sudah seharusnya pihak kampus UINSA menanggapi permasalahan ini secara serius dan mengklarifikasinya secara terbuka tentang masalah keterlambatan pembagian almamater, agar tidak terjadi kegaduhan dan saling tuding.